Nasional

Wah, Korsel Akan Samakan Pecandu 'Game' dengan Pecandu Narkoba

Korea Selatan - Korea Selatan merupakan surga bagi para pecandu game. Beragam permainan diciptakan di negara ini. Game seperti Starcraft dan yang terbaru League of Legends memiliki pengikut dengan jumlah sangat besar. Bermain game komputer sudah menjadi hobi nasional.
 
Gaming profesional, atau sekarang banyak disebut e-Sports, merupakan industri yang bernilai multimiliar dolar AS di Korea. Seseorang bahkan dapat meraih gelar sarjana dalam e-Sports.
 
Namun pemerintah menganggap budaya gaming ini telah merugikan bangsa. Pemerintah menilai, perlu adanya hukuman bagi penggila game jika kebiasaan ini telah menjadi sangat merugikan.
 
Dalam debat yang diselenggarakan oleh Democratic Party of Korea baru-baru ini, pejabat pemerintah, profesor, dan perwakilan perusahaan game berkumpul membahas manfaat dan mudarat  game online bagi masyarakat Korea, terutama anak-anak muda.
Diskusi bertema 'Video Games: Addiction or Art?' ini fokus pada hukum yang mengatur kasus ketagihan pada game. Aturan ini akan memperlakukan orang yang ketagihan game sama seperti pengguna obat-obatan terlarang dan alkohol. Hal ini dinilai dapat mengerem kebiasaan bermain game yang saat ini sudah tidak terkontrol.
 
Pemerintah melihat kebiasaan ini telah merugikan tidak hanya si pemain, tetapi juga orang lain. Belum lama ini, seorang ayah membiarkan anaknya meninggal karena ketagihan bermain game.
Anak berusia dua tahun tersebut meninggal karena kelaparan setelah ditinggal ayahnya bermain game dan tidak pulang selama beberapa hari. Pada 2011, sebuah laporan menunjukkan remaja Korea menghabiskan waktu lebih dari dua jam untuk bermain game setiap hari.
 
Hal inilah yang memaksa pemerintah untuk mengeluarkan hukum terkait bermain game online. Aturan ini diharapkan mencegah anak di bawah 16 tahun untuk bermain  game dari tengah malam sampai pukul enam pagi.
 
Namun, perwakilan perusahaan melihat online game dari sisi yang berbeda. Jong-Duk Kim dari Game Developers Association menilai, bermain online game merupakan hak setiap orang.
"Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan kebebasan, termasuk bermain online game," kata Jong-Duk, seperti dilansir Cnet, Selasa (24/6).
 
Chairman Gamers Foundation Goong-Hoon Nam menilai bermain online game merupakan salah satu upaya untuk menghilangkan stres. (rep01/rpc)